APAKAH ITU BALIHO ? NEON BOX ? BILLBOARD ? REKLAME ? NEON SIGN ?
Baliho adalah suatu sarana atau media berpromosi yang mempunyai unsur memberitakan informasi event atau kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat luas, selain itu baliho juga digunakan untuk mengiklankan suatu produk baru.
Keuntungan reklame poster/spanduk/baliho :
1. Biaya lebih murah
2. Dapat dibaca berulang kali
3. Informasi lebih menyeluruh
4. Flesksibel dan cocok untuk promosi produk
PERSYARATAN PEMBAYARAN PAJAK
Untuk persyaratan pembayaran pajak reklame, mulai dari:
Penyelenggara mengisi formulir reklame
Mengisi formulir pernyataan materai Rp. 6.000
Penyelenggara membayar pajak di kantor Kasda
Penyelenggara menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas
Menyerahkan formulir dan berkas persyaratan kepada petugas
Menyerahkan desain reklame yang akan digunakan
Fotokopi PBB
Surat izin pemilik tempat
Petugas melakukan pengecekan
Petugas membuat surat izin reklame
Penyelenggara membawa surat keterangan pajak daerah, surat izin dengan stempel pajak
Kami menawarkan Jasa Pembuatan & Pemasangan :
Billboard
Baliho
Vertical Banner
Neon Box
Neon Sign
Spanduk
Dll
Tersedia ukuran :
Billboard Horizontal & Vertikal
1x2 m
2x2 m
2x4 m
5x10 m, dll
Baliho Vertikal
3x4 m
4x6 m
4x8 m, dll
Vertical Banner :
0.9 x 1.5 m
0.9 x 2 m
0.9 x 3 m, dll
Neon Box Horizontal & Vertical :
1x2 m
2x2 m
2x4 m
5x10 m, dll
Spanduk Sablon & Printing
6x0.9 m
6x1.15 m
7 x 1.15 m, dll
Kami JAYA MAKMUR ABADI Advertising area pulau Kalimantan & sekitarnya.
Menawarkan pengurusan Perijinan Pajak Reklame usaha anda, lebih mudah dan terjangkau & termurah.
Informasi pemesanan, hubungi Marketing kami.
WA URGENT : 081290749101
www.jayamakmurabadi.co.id